noteline update-MARABAHAN, Langkah hukum kembali diambil oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala dengan melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum setempat, yang beralamat di Jalan As Nasution, Marabahan.
Kegiatan resmi dimulai tepat sekitar pukul 13.00 WITA dan berjalan sesuai rencana yang telah disusun tim penyidik.

Di tempat kejadian, garis pembatas bertuliskan “Pemeriksaan Kejaksaan RI” terpasang rapi di bagian depan gedung, menjadi penanda bahwa wilayah tersebut sedang dalam proses pemeriksaan hukum.
Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan atribut resmi terus bergerak masuk dan keluar ruangan guna menjalankan berbagai tahap pemeriksaan yang menjadi bagian dari tugas mereka.
Meskipun diketahui bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas suatu perkara yang sedang ditangani, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang kasus yang mendorong dilakukannya penggeledahan tersebut.
Informasi rinci terkait apa yang sedang diselidiki masih belum dapat diakses oleh masyarakat luas.

Kehadiran tim penyidik dan aktivitas yang terjadi di kantor tersebut segera menarik perhatian warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi.
Sementara itu, sejumlah staf dan pegawai PDAM tetap berada di lingkungan kerja mereka sepanjang proses berlangsung, meskipun kegiatan operasional kantor mengalami perubahan suasana akibat tindakan hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat menantikan informasi lebih lanjut yang akan disampaikan pihak berwenang seiring dengan kemajuan penyelidikan.*