noteline update -PARAMASAN, Berkat respon cepat Pemkab Banjar, nasib pasangan lansia Kasmadi dan Marjun perlahan membaik.
Setelah laporan kondisi mereka viral, tim lintas instansi langsung turun ke lokasi pada Sabtu (25/4/2026).

Hasil pengecekan menunjukkan rumah mereka tidak layak huni dan mereka belum memiliki identitas resmi.
KTP lama milik Kasmadi dari Tanah Bumbu sudah hilang, sehingga mereka terputus dari akses bantuan sosial.
“Kami langsung berikan sembako dan koordinasi dengan Disdukcapil. Perekaman data sudah dilakukan dan dokumen ditargetkan rampung hari ini,” kata Kabid Rehlinjamsos, Hudan Azzuhry.

Dengan selesainya administrasi kependudukan, peluang mereka mendapatkan hunian baru sangat terbuka.
Pasalnya, di Kecamatan Paramasan masih tersedia kuota program Bedah Rumah (BSPS) yang sebelumnya belum bisa diakses karena masalah dokumen.*