noteline update-MUARA TEWEH, Polres Barito Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat membantai lima anggota keluarga, Minggu (19/4/2026). Ketiganya berinisial VN, LK, dan SA, dan diketahui masih satu keluarga.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, memaparkan bahwa VN ditangkap di Kutai Barat, Kaltim, sementara dua rekannya diamankan di Benangin.

Para tersangka sempat berusaha menyembunyikan senjata tajam jenis parang sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Dari hasil otopsi sementara, korban memiliki luka tembak. Jadi selain senjata tajam, ada indikasi penggunaan senjata api saat kejadian,” jelas Singgih.
Motif pembunuhan berencana ini didasari oleh konflik perebutan lahan antara pelaku dan korban.
Saat ini ketiganya dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman berat. Penyidik masih mendalami kasus ini dan telah memeriksa belasan saksi, serta menunggu hasil otopsi lengkap dari tim medis.*
