noteline update -MARTAPURA, Satuan kepolisian Polres Banjar berhasil mengungkap jaringan produksi minuman keras oplosan skala rumahan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura.
SATU pelaku utama berinisial MR sudah diamankan petugas pada Sabtu (31/10/2026).

Pengungkapan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto bersama jajaran Kasat Narkoba dan Kasat Intel Polres Banjar.
Saat penggeledahan di rumah yang dijadikan lokasi produksi, petugas menyita barang bukti miras oplosan berjumlah ratusan liter.
Dari keterangan pemeriksaan awal, pelaku mempelajari teknik pembuatan miras oplosan melalui video di internet.
Dia memanfaatkan bahan buah naga dan pepaya yang difermentasi bersama ragi, dan menjalankan usaha produksi tersebut selama hampir satu tahun.
Miras yang sudah dikemas kemudian dijual pada malam hari kepada kalangan pekerja bangunan, tukang parkir dan warga dewasa di sekitar Martapura.

Aktivitas ini nyaris tidak terdeteksi warga sekitar karena pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan lingkungan tempat tinggalnya.
AKBP Boni menegaskan miras oplosan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat dan berisiko mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar.

Pelaku MR beserta seluruh barang bukti kini sudah diamankan guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
Polres Banjar juga menyatakan komitmen terus memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.**