Buron Lintas Provinsi, Pasangan Perampok Rp 3,5 Miliar Akhirnya Terjebak di NTB

by lapah.uyuh@gmail.com
1 views

noteline update -MARTAPURA, Aksi pencurian dengan kerugian mencapai Rp 3,5 miliar di Kelurahan Sekumpul, Martapura, berhasil diungkap Polres Banjar.

Dua pelaku suami istri berinisial JA dan AF akhirnya diringkus setelah sempat kabur ke berbagai daerah.

Dalam aksinya pada 22 Februari lalu, pelaku membobol rumah kosong dan mengambil uang tunai Rp70 juta serta perhiasan berharga dari brankas yang tidak terkunci.

Usai beraksi, mereka melarikan diri ke Kalimantan Tengah, namun tim penyidik berhasil melacak dan menangkapnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, sebagian barang bukti sudah dilebur dan dijual pelaku untuk membeli aset.

Polisi berhasil menyita uang tunai, sepeda motor, dan satu unit mobil Toyota Fortuner hasil kejahatan tersebut.

Kini kedua pelaku menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles