noteline update- MARTAPURA, Nasib memprihatinkan menimpa ratusan pejuang pendidikan di Kabupaten Banjar.
Sebanyak 183 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaporkan belum menerima hak gaji mereka selama enam bulan terakhir, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Keterlambatan ini tidak hanya terjadi pada gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan insentif yang hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya.
Kondisi ini memicu keluhan dari para tenaga pendidik yang bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah berulang kali mempertanyakan masalah ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, namun belum membuahkan hasil.
“Sebelum dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, gaji kami sebesar 700 ribu per bulan,” ungkapnya dengan nada kecewa, Jumat (6/3/2026).
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Setda Banjar, Ikhwansyah, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah koordinasi.
Dia berjanji akan membahas masalah ini dalam rapat internal.
“Besok ulun (saya) rapatkan,” kata Ikhwansyah singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ikhwansyah memaparkan bahwa saat ini terdapat 183 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Banjar yang terdampak.

Padahal sebelumnya, pada Oktober 2025, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur telah melantik sebanyak 1.664 tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, untuk beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu dengan harapan kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kendala teknis atau anggaran yang menyebabkan tertahannya hak-hak para guru tersebut selama setengah tahun terakhir.*