Tiga Pencuri Motor Antar Provinsi Dibekuk Polres Barito Kuala, Puluhan Motor Ilegal Juga Diamankan

by admin note line update
2 views

noteline update- BARITO KUALA, Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi dan mengamankan tiga tersangka asal Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Jaran Intan 2026 yang menyasar wilayah Tabukan dan Anjir Pasar.

Wakapolres Batola, Kompol Zaenuri, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (9/2/2026), bahwa tersangka berinisial YN, GT, dan AG beroperasi di dua lokasi berbeda.

“Tersangka GA dan AG beraksi di Tabukan, sementara YN, GT, dan AG melakukan aksinya di Anjir Pasar,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua motor curian, surat-surat kendaraan, dan kunci kontak.

Modus operandi yang digunakan adalah mencari motor yang tidak terkunci stang, mendorong ke tempat sunyi, dan menghidupkan mesin dengan merusak kabel kontak.

Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya S, menambahkan bahwa operasi ini juga berhasil mengamankan 24 unit motor bodong dari berbagai wilayah.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polda Kalteng untuk pengembangan kasus ini,” katanya.

Salah satu korban, Supriyadi, menyampaikan terima kasih kepada Polres Batola atas pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Batola, Kompol Suroto, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kasi Humas Polres Batola, AKP Marum, dan Kanit Krimum Satreskrim Polres Batola, Aiptu Zakaria.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles