Proyek Jembatan Desa Pindahan Baru Diduga Gunakan Material Lama, Kabid Bina Marga Beri Klarifikasi

by admin note line update
4 views

noteline update – BANJAR, Proyek pembangunan jembatan kayu Ulin di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material bekas.

Dugaan ini mencuat setelah terlihat tumpukan kayu ulin bekas di sekitar lokasi proyek, bercampur dengan material yang tampak baru.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Jimmy, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Dia menyatakan bahwa seluruh material yang digunakan dalam proyek ini adalah baru dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami pastikan bahwa semua bahan yang digunakan adalah material baru. Tidak ada penggunaan bahan bekas dalam proyek ini,” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Jimmy menjelaskan bahwa proyek pemeliharaan jembatan ini didanai dari APBD dengan anggaran sebesar Rp 170 juta. Saat ini, proses pengerjaan sudah mencapai tahap akhir dan diharapkan segera selesai.

“Kami sangat berhati-hati dalam setiap tahapan pembangunan. Penggunaan material baru adalah prioritas kami untuk memastikan kualitas dan keamanan jembatan,” sambungnya.

Terkait keberadaan material lama di lokasi proyek, Jimmy menjelaskan bahwa material tersebut merupakan sisa dari proyek sebelumnya dan akan dihibahkan kepada desa untuk pemanfaatan lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk membuat surat hibah agar material lama tersebut dapat dimanfaatkan untuk fasilitas desa lainnya,” lanjutnya.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles