noteline update- JAKARTA, Kamis 31 Juli 2025, menjadi hari yang penuh dinamika bagi jutaan honorer di Indonesia.
Dilansir jpnn. com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan potensi pengangkatan 1.363.983 honorer dan lulusan PPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Angka ini meliputi peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, serta seleksi CPNS 2024 yang tidak mendapatkan formasi.
Rinciannya: PPPK tahap 1 (R1: 2.584, R2: 43.895, R3: 613.531); PPPK tahap 2 (R3: 157.899, R4: 461.310, R5: 30.944); dan honorer yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus (52.641).
Meskipun honorer dengan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak termasuk, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menegaskan pemerintah telah memberikan kelonggaran maksimal dalam seleksi PPPK 2024.
Pengangkatan PPPK paruh waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan kebutuhan organisasi dan anggaran.
Jalan Masih Terbuka untuk Honorer
Meskipun kabar baik ini disambut antusias, Deputi Aba menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu hanya berlaku bagi mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN 2024 tetapi tidak lulus.
Proses pengangkatan didasarkan pada prioritas (R1-R5) dan pertimbangan kebutuhan instansi.*
