Kejaksaan RI dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

by admin note line update
20 views

noteline update-JAKARTA, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (15/7/25).

MoU ini fokus pada koordinasi untuk mendukung penegakan hukum, melindungi kemerdekaan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama kedua lembaga untuk mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, dan kolaborasi yang kuat dalam penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dan jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat.

Beliau menyatakan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pers.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” kata Jaksa Agung.

Kerja sama ini diharapkan akan menciptakan dialog konstruktif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam acara tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kejagung RI dan Dewan Pers, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah Jaksa Agung Muda.

Jaksa Agung meyakini bahwa MoU ini akan mempererat hubungan antara Dewan Pers dan Kejaksaan, menghasilkan dampak positif, dan mendorong kedua lembaga untuk bekerja lebih baik serta responsif terhadap isu-isu penting.

Kerja sama ini diharapkan akan memperkuat penegakan hukum dan menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.*
mn nu

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles