Putusan MK Sekolah Gratis, Pemkot Banjarmasin Menunggu Petunjuk Teknis

by admin note line update
22 views

noteline update- BANJARMASIN, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai wajib belajar sembilan tahun gratis.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa Pemkot telah menerima putusan MK, namun masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Tantangan utama dihadapi sekolah-sekolah swasta yang selama ini bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk operasional.

Pemkot Banjarmasin masih menunggu kejelasan apakah pemerintah daerah perlu memberikan dukungan anggaran tambahan bagi sekolah swasta atau solusi lain yang akan diberikan pemerintah pusat.

Di Banjarmasin terdapat 208 SD negeri dan 52 SD swasta. Untuk jenjang SMP, terdapat 35 SMP negeri dan jumlah SMP swasta yang lebih banyak, beberapa di antaranya sudah mapan secara finansial.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ibnul Qayyim, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan pusat, namun menekankan perlunya juknis yang jelas, terutama bagi sekolah swasta agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan realitas di lapangan.

Sekolah swasta, khususnya yang sudah besar dan memiliki sistem pembiayaan mandiri, perlu penyesuaian agar dapat beradaptasi dengan kebijakan ini.*
foto istimewa

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles