noteline update- BANJARBARU, Pemerintah Kabupaten Banjar gencar mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, HM Hilman, saat membuka Dialog Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Rabu 28 Mei 2025.
Dialog ini bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan di Kabupaten Banjar untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Setda Hilman mengungkapkan keprihatinannya atas masih rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar.
Dari 91.000 pekerja di perusahaan dan UMKM, lebih dari 50 persen atau sekitar 40.000 pekerja belum terdaftar.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan finansial bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua,” tegasnya.
Ia berharap dialog ini dapat menjawab kendala yang dihadapi perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya.
Selain pekerja formal, Pemkab Banjar juga fokus pada pekerja informal yang berjumlah sekitar 110.000 orang.
Saat ini baru 13.000 pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung pemerintah daerah.
Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar, Hj Siti Mahmudah, menambahkan bahwa capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar baru mencapai 25 persen.
Siti Mahmudah menyebutkan target nasional pada tahun 2045 mencapai 99% kepesertaan.
Pemerintah daerah memprioritaskan pekerja informal seperti pedagang kaki lima, petani, dan nelayan dalam program ini.
Siti Mahmudah juga mengimbau perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk segera melakukannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banjar menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Bapak Budi Rianto dari PT Palmina Utama.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Eko Eklam Noprianto.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Plt Kasi Syarat Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Banjar.*