Hasil otopsi ungkap Juwita korban pembunuhan, bukan kecelakaan lalu lintas

by admin note line update
9 views

noteline update- BANJARBARU, Sidang ketiga kasus Jumran menghadirkan kesaksian penting dari dr. Mia Yulia Fitriani, dokter ahli forensik RSUD Ulin Banjarmasin.

DOKTER Mia menjelaskan hasil otopsi terhadap jenazah Juwita yang ditemukan pada 23 Maret 2025 pukul 03.00 WITA.

Jenazah tiba di RSUD Ulin dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam dan ditutupi kain jarik, dengan informasi awal menyebutkan Juwita sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, hasil otopsi mengungkapkan fakta berbeda.

Dokter Mia menemukan luka lebam di kepala, luka bekas kuku di leher kiri, dan yang terpenting, resapan darah yang signifikan di bagian leher depan sebelah kiri akibat pembuluh darah pecah karena tekanan kuat namun halus.

“Di leher korban tidak ada bekas jeratan atau cekikan, bahkan jejas pun tidak saya temukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditemukan juga patah tulang penyangga lidah kiri dan beberapa ruas tulang leher.

Dari temuan tersebut, dr. Mia menyimpulkan Juwita meninggal karena mati lemas akibat tekanan kuat pada leher, ditandai dengan wajah yang membiru, bintik-bintik di otak, dan paru-paru yang melebar.

“Luka dalam memang ada, tapi tidak mematikan,” jelasnya.

Ia memastikan Juwita bukan korban kecelakaan, melainkan korban pembunuhan.

Otopsi juga menemukan memar di mulut rahim korban, mengindikasikan adanya hubungan seksual.

Namun, dr. Mia tidak dapat memastikan apakah itu rudapaksa atau consensual.

Cairan putih yang ditemukan di labia vagina korban, setelah diuji laboratorium, diidentifikasi sebagai cairan mani (2-5 mililiter) yang sudah tidak mengandung sel sperma, sehingga tidak memungkinkan pengujian DNA.

Dokter Mia menjelaskan kemungkinan sel sperma telah mati karena ejakulasi di luar vagina. Hasil tes DNA yang dikirim ke Jakarta pun tidak menemukan kecocokan DNA terdakwa Jumran dengan cairan mani tersebut.***
noteline update

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles