TPA Cahaya Kencana Rampung Ditutup, Revitalisasi Tertunda

by admin note line update
7 views

noteline update-BANJAR, Proses penutupan zona 4 TPA Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar akhirnya selesai pada 31 Mei 2025 lalu.

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang memerintahkan penyelesaian pemindahan sampah sanitary landfill dan penutupan zona-zona yang masih menerapkan metode open dumping.

Proses ini melibatkan kerja lembur petugas pasca kunjungan mendadak Menteri LH pada 21 Mei 2025.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, membenarkan penyelesaian penutupan zona 4 seluas 1,5 hektare.

Proses penutupan membutuhkan lebih dari 6.000 kubik tanah urugan, yang dibeli dengan dana sekitar Rp300-400 juta dari sebuah penyedia di Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan. Pengadaan tanah dilakukan dengan sistem swakelola.

Meskipun penutupan zona 4 telah selesai, revitalisasi TPA Cahaya Kencana yang meliputi pembangunan akses jalan rigid dan drainase senilai Rp2,7 miliar masih tertunda.

Batas waktu revitalisasi telah berakhir pada 31 Mei 2025, dan proses lelang yang diperlukan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

DPRKPLH Kabupaten Banjar kini menunggu arahan dari Pusdal LH Balikpapan untuk perpanjangan waktu.

Selama penutupan sementara, sampah dari Kabupaten Banjar diangkut ke TPA Regional Banjarbakula dengan biaya tipping fee sebesar Rp65.000 per ton.

Jumlah sampah yang dikirim mencapai 160-170 ton per hari, kecuali pada hari Minggu dan libur nasional.

DPRKPLH Kabupaten Banjar tengah gencar mensosialisasikan program pemilahan sampah di sumbernya.

Penutupan TPA Cahaya Kencana ini merupakan langkah penting setelah sebelumnya mendapatkan sanksi administrasi paksa dari Kementerian LH akibat penerapan metode open dumping sejak 28 Januari 2025.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles