Rekonstruksi Pembunuhan di Paramasan, Tersangka Peragakan 43 Adegan Mutilasi

by admin note line update
21 views

noteline update- BANJAR, Unit Pidum Satreskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Uman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, pada Kamis (7/8/2025).

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka FT dan P untuk memperagakan reka adegan pembunuhan terhadap korban D.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 43 adegan diperagakan oleh kedua tersangka.

Adegan dimulai dari peragaan korban membuang anak ke sungai, hingga tindakan mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.

Terungkap pula bahwa pelaku FT mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan pembunuhan terhadap suaminya.

FT memperagakan aksinya mencincang wajah korban dan memenggal tangan kirinya.

Sementara itu, P, yang merupakan kakak dari FT, memperagakan bagaimana ia menggorok kepala korban menggunakan belati lalu membuangnya sejauh 7 meter dari jasad.

Aksi perkelahian dan pembunuhan ini disaksikan langsung oleh saksi S yang bersembunyi di semak-semak saat kejadian.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan agar penyidik dapat melihat secara nyata dan runtut bagaimana kejadian berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga tindakan pembunuhan dan mutilasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif utama pembunuhan berakar dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu.

Korban disebut sempat melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya (FT), yang kemudian memicu emosi hingga terjadi tindakan brutal ini.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles