Rekonstruksi Pembunuhan Ayah Tiri di Barito Kuala, Tersangka Peragakan 18 Adegan

by admin note line update
9 views

noteline update – BARITO KUALA, Satreskrim Polres Barito Kuala menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tinggiran 2 Luar, Kecamatan Tamban.

Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial MK 23 tahun, pada Senin, 26 Agustus 2025.

Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap kronologi pembunuhan ZM 37 tahun, yang merupakan ayah tiri tersangka.

ZM tewas akibat tusukan di perut. Dalam kejadian tersebut, dua anggota keluarga lainnya juga mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Barito Kuala, IPTU Adhi N. Saputra menyatakan bahwa rekonstruksi ini terdiri dari 18 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyusun secara detail rangkaian kejadian dan menguatkan alat bukti,” ungkapnya

Peristiwa berdarah ini terjadi pada 21 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. MK, yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, terlibat cekcok dengan korban karena ditegur sering nongkrong malam.

Korban sempat pergi ke Banjarmasin untuk membeli sayur, namun saat tiba di rumah, ia langsung dibacok oleh pelaku.

Ibu kandung MK mengalami luka di tangan, dan saudara tirinya mengalami luka serius.

Setelah kejadian, MK sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap pada 23 Juli 2025.

MK dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles