noteline update-BANJAR, CV. Berigas Jaya Utama, kontraktor yang menangani proyek peningkatan kualitas (PSU) Perumahan Berkat Pesona 4, telah dimasukkan ke dalam daftar hitam penyedia layanan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
HAL ini dikarenakan progres pengerjaan proyek hanya mencapai 18 persen saja.

Proyek yang berlokasi di Jalan Muhibin RT 009 Kelurahan Sekumpul memiliki nilai kontrak Rp 586,6 juta, sebagai bagian dari total pagu anggaran Rp 715 juta yang dikelola oleh dinas terkait.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Ahmad Bayhaqie, menyampaikan informasi ini pada wawancara kemarin (9/2/2026).
Bayhaqie, menjelaskan bahwa pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan sesuai dengan capaian progres yang tercapai.

“Kondisi cuaca menjadi salah satu kendala, namun tidak hanya itu, ada sejumlah faktor lain yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat berjalan sesuai target,” kata Bayhaqie.
Langkah pemberlakuan daftar hitam diambil berdasarkan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani kedua belah pihak.*