noteline update-PEKANBARU, Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan relokasi lahan masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau, pada Sabtu (20 /12/2025).
Kegiatan seremonial dengan tajuk “Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera” di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, dapat berjalan berkat kooperasi masyarakat melalui dialog keterbukaan.

Dalam keterangan tertulis, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi percontohan untuk mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan Taman Nasional yang sesuai fungsinya,” jelasnya.
Relokasi ini dijadikan pondasi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data, serta pijakan pemulihan ekosistem.
Dalam rangkaian acara, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat kepada negara oleh perwakilan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), sekaligus penyerahan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) oleh Menhut.
Terdapat tiga SK HKm yang diberikan, yaitu:
– SK HKm 11976/2025 kepada KTH Mitra Jaya Lestari (349,84 Ha, 108 KK) di Desa Baturijal Barat, Peranap, Indragiri Hulu.
– SK HKm 11797/2025 kepada KTH Mitra Jaya Mandiri (173,31 Ha, 72 KK) di Desa Pesikaian, Cerenti, Kuantan Singingi.
– SK HKm 11795/2025 kepada KTH Gondai Prima Sejahtera (110,63 Ha, 47 KK) di Desa Pangkalan Gondai, Langgam, Pelalawan.

Menhut juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang diharapkan menjadi desa percontohan rekonsiliasi untuk mencari win-win solution.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wamen ATR/BPN H. Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Plt. Gubernur Riau H. SF Hariyanto, serta pejabat tinggi terkait dan Forkopimda Riau.*