Mantan Presiden Kolombia, Álvaro Uribe, Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah

by admin note line update
12 views

noteline update- INTERNATIONAL, Álvaro Uribe, mantan presiden Kolombia yang berpengaruh, dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah.

Mengutip cnbc Indonesia, putusan ini mengakhiri karier politiknya yang panjang dan kontroversial selama satu generasi.

Usia 73 tahun, Uribe dinyatakan bersalah atas tuduhan intervensi saksi, menerima hukuman maksimal.

Sepanjang kepemimpinannya (2002-2010), Uribe memimpin kampanye militer melawan kartel narkoba dan gerilyawan FARC.

Popularitasnya tetap tinggi di Kolombia, meskipun dikritik karena diduga bersekongkol dengan paramiliter sayap kanan untuk menghancurkan kelompok pemberontak sayap kiri.

Uribe bahkan masih memiliki pengaruh besar dalam politik konservatif Kolombia, berperan penting dalam pemilihan pemimpin partai.

Vonis bersalah dijatuhkan atas permintaan Uribe kepada paramiliter sayap kanan untuk berbohong terkait dugaan hubungan mereka.

Seorang hakim menyatakannya bersalah atas dua tuduhan mengganggu saksi dan “penipuan prosedural”. Uribe membantah tuduhan dan berencana mengajukan banding.

Kedekatan Uribe dengan Amerika Serikat, khususnya sayap kanan, menarik perhatian internasional.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, sebelumnya mengkritik penuntutan Uribe, menuduhnya sebagai senjata politik.

Dukungan publik terhadap Uribe tetap signifikan. Ribuan orang memprotes dakwaan pertamanya pada 2019 di Medellín dan Bogota.

Pendukungnya berkumpul di luar pengadilan, meneriakkan “Uribe, tidak bersalah!”.

Penyelidikan dimulai pada 2018, mengalami berbagai hambatan, termasuk upaya penutupan kasus.

Kasus ini mendapat momentum baru di bawah Jaksa Agung Luz Camargo, yang dipilih oleh Presiden Gustavo Petro – mantan gerilyawan dan musuh bebuyutan Uribe.

Lebih dari 90 saksi memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai Mei 2024.

Uribe juga menghadapi penyelidikan lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam pembantaian petani pada 1997 dan pengaduan di Argentina terkait dugaan keterlibatan dalam lebih dari 6.000 eksekusi dan penghilangan paksa warga sipil.

Uribe menyebut pengadilannya sebagai balas dendam politik.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles