noteline update- BANJARBARU, Pemandangan kemacetan di Jalan Trikora akibat antrian truk pengisi bahan bakar solar di SPBKB 20.3.2.005 terjadi setiap hari.
Antrian truk tersebut bahkan memakan bahu hingga badan jalan, mengganggu arus lalu lintas, namun tidak ada tindakan dari pihak berwenang seperti Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dan Satuan Lalu Lintas setempat untuk menertibkan parkir liar yang menjadi penyebabnya.

Warga pengguna jalan menyesalkan kondisi tersebut, menyatakan seolah-olah aparat berwenang tutup mata padahal hal ini merugikan masyarakat umum yang melintas.
“Saya bingung kemana aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan terhadap antrian truk yang memacetkan jalan,” kata Fauzi, salah satu pengguna jalan.
Hal senada juga disampaikan Samsul. “Kenapa antrian truk pengisi solar di SPBU Trikora memakan badan jalan dibiarkan terus tanpa tindakan, jalan umum dijadikan parkir,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, antrian truk pengisi bahan bakar solar tersebut dikenakan biaya parkir mulai dari Rp80.000 hingga Rp150.000 rupiah.
Selain itu, diduga antrian tersebut didominasi oleh truk lansiran, bukan angkutan umum yang seharusnya memiliki hak atas subsidi bahan bakar.*