noteline update- BANJARMASIN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kota itu yang terletak di Jalan Pierre Tendean, Senin (24/11/2025) siang.
Penggeledahan berlangsung selama 4 jam 30 menit, mulai pukul 11.00 hingga 15.30 Wita, berdasarkan surat perintah penyidikan dan penggeledahan yang telah dikeluarkan.
Menurut Kepala Kejari Banjarmasin Eko Riendra Wiranto (melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra), tindakan ini bertujuan menemukan dokumen dan data terkait dugaan korupsi dalam sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk sekolah dasar di bawah naungan Disdik.

Kasus ini melibatkan uang negara sebesar Rp 3.128.328.000 yang dikeluarkan dari APBD murni dan perubahan pada tahun 2023, dibagi menjadi lima paket pengadaan baik langsung maupun melalui e-Purchasing.
Saat dikonfirmasi, dua mantan kepala Disdik yang menjabat pada masa proyek berjalan, Nuryadi (sekarang Kadinsos) dan Totok Agus Daryanto (sekarang Kepala BKD dan Diklat) semuanya memberikan tanggapan “no comment”.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman berharap semua pejabat yang dipanggil kejaksaan bersikap kooperatif agar masalah terpecahkan dengan jelas.
Pihak Kejari juga menegaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah diperiksa banyak saksi, namun belum ada penetapan tersangka sampai saat ini.*