Kejagung Tarik Jajaran Kejari Karo untuk Diklarifikasi

by admin note line update
2 views

noteline update-JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajarannya ke kantor pusat untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan mendalam.

Melansir kompas.com, Langkah ini diambil seiring dengan sorotan tajam terhadap penanganan kasus yang melibatkan videografer, Amsal Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, pihak yang ditarik tidak hanya Kajari Karo Danke Rajagukguk, namun juga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring beserta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

“Seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini saat ini sudah dipanggil ke Kejagung untuk dilakukan klarifikasi sekaligus proses eksaminasi internal,” kata Anang.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan ketidakprofesionalan dan tindakan pengintimidasi yang dilakukan oleh jajaran Kejari Karo selama menangani kasus tersebut.

Di sisi lain, Kejagung juga menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya, termasuk kabar mengenai penerimaan kendaraan dari Bupati Karo yang diduga memengaruhi jalannya penegakan hukum.

Sebelumnya, kasus ini telah dibawa ke meja Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (2/4/2026).

Saat itu, Amsal Sitepu hadir dan menyampaikan keluh kesahnya sambil menangis.

Dia mengaku hanya merupakan pekerja di bidang ekonomi kreatif yang merasa diperlakukan tidak adil.

Perkara bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Melalui perusahaannya, Amsal mengajukan proposal kepada 20 desa di empat kecamatan dengan nilai penawaran sebesar Rp 30 juta per desa.

Namun, auditor Inspektorat Kabupaten Karo menilai harga tersebut terlalu tinggi dan seharusnya hanya berkisar di angka Rp 24,1 juta.

Perselisihan perhitungan biaya inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara.

Jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta, namun hal ini ditentang oleh pihak kuasa hukum Amsal.

Menurut Amsal, komponen biaya yang ia ajukan seperti jasa penyuntingan, pengambilan gambar, hingga penyewaan alat suara semuanya dinilai bernilai nol rupiah oleh pihak auditor maupun jaksa.

“Saya khawatir jika kasus ini menjadi preseden buruk. Anak-anak muda pekerja kreatif bisa menjadi takut untuk bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Amsal di hadapan anggota dewan.

Hingga saat ini, Kejagung masih terus menyelidiki kasus ini dan menjanjikan penanganan yang transparan serta berkeadilan.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles