Kasus dugaan penipuan proyek fiktif di Tanah Bumbu naik ke tahap penyidikan

by admin note line update
21 views

noteline update- BANJARMASIN, Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024, H. M. Zairullah Azhar, resmi naik ke tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum pelapor, Sabri Noor Herman SH MH, pada Selasa 27 Mei 2025.

Laporan yang dilayangkan sejak Januari 2025 ini terkait kerugian yang dialami Gusti Darma sebesar Rp7,5 miliar akibat tawaran proyek fiktif pembangunan rest area siring Pagatan senilai Rp117 miliar.

Selain Zairullah, dua terlapor lainnya, Rahiman dan Rony Herya Dinata, juga turut terseret dalam kasus ini.

Menurut keterangan Gusti Darma, Rahiman menawarkan proyek tersebut atas nama Zairullah pada awal 2024.

Gusti Darma kemudian mentransfer dana Rp 6 miliar ke rekening Rony, dengan janji proyek dimulai Maret 2024.

Selanjutnya, Zairullah meminta tambahan dana Rp1,5 miliar untuk pajak.

Namun, proyek tersebut ternyata fiktif, dan tidak pernah dianggarkan oleh Dinas PUPR Tanbu.

Pihak kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, mengindikasikan adanya cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap para terlapor.

Kasus ini kini memasuki babak baru dengan fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.***

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles