noteline update -BARITO KUALA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala pagi ini, Rabu, 18 Juni 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran di DPMD.
Tim penyidik Kejari, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Muhammad Widha Prayogi dan didampingi Kasi Intelijen Muhammad Hamidun Noor, Kasi Pidum Taufik, serta anggota kepolisian, menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Perencanaan dan Keuangan Administrasi (PKA), Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen penting terkait pengelolaan anggaran.
Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi telah disita. Penggeledahan berlangsung lancar.
Aksi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Kejari Barito Kuala pada 19 Mei 2025 lalu, yang bertujuan memperkuat sinergi dalam pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Kejari Barito Kuala akan mendalami dokumen yang disita dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.*