Empat DPO Kasus Pencurian Kelapa Sawit di Batola

by admin note line update
6 views

noteline update- BATOLA, Polres Barito Kuala (Batola) menetapkan empat orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kelapa sawit.

Meskipun informasi awal menyebutkan lokasi kejadian di Kecamatan Wanaraya, penyelidikan mengungkap pencurian terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT ABS, Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai.

Dari delapan orang yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan enam sebagai saksi.

Setelah pengembangan, dua tersangka lagi ditetapkan, namun keempatnya melarikan diri setelah gugatan praperadilan mereka ditolak.

Polisi telah melakukan tiga kali pemanggilan tanpa hasil.

Kerugian akibat pencurian sekitar 6 ton kelapa sawit, senilai Rp17 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polres Batola meminta masyarakat yang memiliki informasi tentang para DPO untuk segera melapor.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles