Eks Bendahara Dinkes Banjarbaru sudah kembalikan uang 2,6 miliar dan dijatuhi sanksi

by lapah.uyuh@gmail.com
2 views

noteline update- BANJARBARU, Kasus penggelapan anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar rupiah di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru yang sempat menjadi sorotan akhir tahun lalu, telah menemukan titik terang.

SEKRETARIS Daerah Kota (Setdakot) Banjarbaru, Sirajoni, mengungkapkan bahwa oknum bendahara berinisial I-S yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut telah menerima tindakan disiplin.

Kasus yang terjadi pada November 2025 lalu mulai terungkap setelah I-S sempat tidak masuk kantor dan menghilang sejak tanggal 3 November 2025.

Setelah beberapa waktu menghilang, dia kembali bekerja pada bulan Desember tahun yang sama sebelum proses penanganan kasus dilakukan oleh Inspektorat Kota Banjarbaru.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatan bendahara dan mendapatkan sanksi penurunan pangkat,” jelas Sirajoni.

Salah satu pertimbangan tidak diberikan sangsi pemecatan adalah karena pihak bersangkutan telah mengembalikan seluruh uang yang digelapkan, yaitu sebesar Rp. 2,6 miliar rupiah, ke kas Pemko Banjarbaru.

Meskipun tidak dipecat, oknum yang dulunya menjabat sebagai bendahara kini hanya bertugas sebagai staf biasa di Dinkes Banjarbaru setelah dikenai sanksi disiplin yang cukup berat.***

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles