noteline update – MARABAHAN, Kejari Barito Kuala tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyertaan modal PDAM Batola, berdasarkan surat perintah tertanggal 13 Maret 2026 yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pengungkapan ini datang dari Kepala Kejari Andrianto Budi Santoso pada acara halal bihalal bersama media pada Kamis (26/3/2026) pagi.

Penyelidikan difokuskan pada penyertaan modal tahun 2019-2023, periode yang juga mencatat dugaan kerugian pada PDAM berdasarkan hasil audit.
Sebanyak 15 pihak telah dimintai keterangan, termasuk dari Pemkab Batola.
Namun, 14 kepala IKK yang dipanggil belum hadir meskipun telah mendapatkan tiga kali surat pemanggilan, sembilan di antaranya merespons bahwa belum siap memberikan keterangan, sisanya tidak memberikan tanggapan.
Andrianto mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dia tidak dapat menyampaikan rincian nilai kerugian maupun pihak yang diduga terlibat karena penyelidikan masih berlangsung, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami akan menangani perkara ini dengan profesional, akuntabel, dan transparan. Semoga hubungan baik dengan media tetap terjalin sebagai bentuk kontrol sosial yang positif,” tutupnya.
Kegiatan halal bihalal yang dihadiri oleh jajaran Kejari juga bertujuan mempererat hubungan kelembagaan dengan insan pers.*