DPRD Banjar Setujui Dua Raperda, Diharapkan Dorong PAD dan Manfaat Masyarakat

by admin note line update
39 views

noteline update- MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (20/12/2025) malam.

Dua Raperda yang disetujui yakni Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penambahan Penyertaan Modal berupa Uang Milik Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda (PT BPR MBS Perseroda).

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Lauhul Mahfuzd, dalam laporannya menyatakan bahwa persetujuan kedua Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan, saran, serta kerja sama yang baik sehingga kedua Raperda dapat diselesaikan dan disetujui sesuai jadwal.

Persetujuan kedua Raperda tersebut diberikan oleh tujuh fraksi DPRD Banjar melalui juru bicara masing-masing.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran direktur utama perusahaan daerah.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles