DPRD Banjar Resmi Sahkan Tiga Raperda Strategis

by admin note line update
17 views

noteline update-MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Sabtu (5/7/2025).

Ketiga Raperda yang disahkan tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Rizani Anshari, dan Wakil Ketua III, KH. Ali Murtadho.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

RPJMD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra perangkat daerah.

Bupati Saidi juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan DPRD dalam proses pembahasan.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan rapat dan Bupati Banjar.

Acara disaksikan oleh anggota DPRD, Plt. Sekretaris Dewan Rakhmat Dhani, para asisten dan kepala SKPD, serta perwakilan Forkopimda Banjar.

Ketiga Perda yang baru disahkan ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles