noteline update-BANJARMASIN, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pernah mengelola tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PDAM Bandarmasih, Perumda PALD, dan PD Kayuh Baimbai Utama.
Saat ini, hanya dua yang tersisa, dengan masing-masing menyimpan cerita perjalanan yang berbeda dari perkembangan berkelanjutan, informasi yang terbatas, hingga pelajaran pahit dari kegagalan akibat korupsi.

PDAM Bandarmasih: Sejarah Panjang, Tantangan Modern
Bermula sebagai “Water Leijding Hendrief” pada tahun 1937 di masa penjajahan Belanda, PDAM Bandarmasih telah mengalami perkembangan signifikan.
Kapasitas produksi dan jaringan distribusinya terus ditingkatkan berkat bantuan dari berbagai negara dan program pemerintah, kini melayani sebagian besar penduduk Banjarmasin.
Namun, tantangan tetap ada, seperti pertanyaan mengenai perubahan status menjadi Perseroan Terbatas (PT), perluasan jaringan perpipaan, jumlah sambungan rumah, dan lokasi booster yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari direktur umum untuk gambaran komprehensif kinerja dan rencana pengembangan.
Perumda PALD: Informasi yang Masih Tertutup
Informasi mengenai Perumda PALD masih terbatas. Belum diketahui secara jelas sejarah berdirinya, bidang usaha, struktur organisasi, portofolio proyek, dan rencana strategisnya.
Hal ini membuat sulit untuk menilai peran dan kontribusinya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin.
PD Kayuh Baimbai Utama: Pelajaran dari Kegagalan dan Korupsi
Berbeda dengan dua BUMD lainnya, PD Kayuh Baimbai Utama dibubarkan pada tahun 2014 akibat kerugian terus-menerus yang dipicu penyimpangan pengelolaan keuangan.
Berdiri sejak 2003 dengan harapan menguntungkan masyarakat, perusahaan ini terjebak dalam kasus penyelewengan modal sebesar Rp1,3 miliar yang diselidiki sejak 2011, melibatkan pimpinannya sebagai tersangka.
Kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah membuatnya pailit, dan pembubaran melalui pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2002 disetujui semua fraksi di DPRD.
Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengingatkan PDAM Bandarmasih dan Perumda PALD untuk memperkuat mekanisme pengawasan.
Secara keseluruhan, kisah ketiga BUMD ini mencerminkan kompleksitas pengelolaan BUMD di Indonesia.
Sukses PDAM Bandarmasih menunjukkan pentingnya investasi berkelanjutan, sedangkan kegagalan PD Kayuh Baimbai Utama menyoroti kebutuhan akan profesionalisme dalam manajemen.
Sementara itu, Perumda PALD membutuhkan transparansi lebih lanjut untuk memastikan kontribusinya bagi pembangunan Banjarmasin.*