noteline update -MARTAPURA, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasayangan Utara menepis anggapan bahwa mereka tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
Ketua BPD, Rahmah, menyatakan tuduhan tersebut sebagai penggiringan opini yang merugikan.
Rahmah menjelaskan bahwa BPD selalu aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa.

“Kami selalu mengikuti musyawarah desa dan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan. Jadi, tuduhan bahwa kami hanya menerima gaji tanpa bekerja itu tidak benar,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, BPD juga berperan sebagai wadah aspirasi masyarakat, yang dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk warung kopi.
“Aspirasi masyarakat bisa datang kapan saja dan di mana saja. Kami selalu siap menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk,” sambungnya.
Rahmah juga menegaskan bahwa BPD selalu memantau penggunaan Dana Desa (DD) dan tidak menemukan adanya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa Pasayangan Utara, Muhammad Zayadi, menyayangkan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Zayadi, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa klarifikasinya tidak dimuat dalam berita yang beredar.
“Saya sudah memberikan klarifikasi kepada media tersebut, tetapi tidak dicantumkan. Kami sudah melakukan rapat koordinasi internal untuk memastikan transparansi keuangan,” ujarnya Senin (29/9/2025) malam.
Zayadi juga menjelaskan terkait isu insentif Linmas yang disebut bermasalah.
Dia menegaskan bahwa insentif tersebut diterima secara legal dan sebagian digunakan untuk operasional kantor desa karena adanya pemangkasan anggaran.*