noteline update -BANJARMASIN, Proyek revitalisasi Sungai Veteran di Banjarmasin menuai kontroversi.
Sejumlah masyarakat, akademisi, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel melayangkan kritik pedas terhadap proyek yang tergabung dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) ini.
Kritik tersebut bahkan viral di media sosial Banjarmasin.
Walhi Kalsel menilai proyek tersebut melanggar peraturan daerah dan undang-undang. Direktur Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, menyoroti pengurukan sungai sebagai bagian dari revitalisasi.
Menurutnya, tindakan ini justru mempersempit sungai dan berpotensi memperparah banjir di Banjarmasin.
“Proyek senilai Rp1 triliun dari Bank Dunia ini malah menguruk sungai? Selalu saja hujan deras dan kiriman banjir yang disalahkan,” ujarnya.
Walhi juga mengkritik Pemerintah Kota Banjarmasin atas penataan ruang yang kurang terencana.
Perumahan yang terus menjamur di atas lahan resapan air dinilai sebagai salah satu penyebab masalah banjir.
“Perumahan di Banjarmasin semakin banyak, dan yang lebih parah, dibangun di atas daerah resapan air,” tambah Rafiq.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya, membantah proyek tersebut merusak lingkungan.
Dia, menegaskan proyek ini bertujuan untuk pengendalian banjir dan peningkatan kualitas air Sungai Veteran demi kepentingan warga Banjarmasin.
Proyek ini, lanjutnya, telah melalui studi selama 10 tahun sebelum pelaksanaan.
“Proyek Sungai Veteran untuk warga Banjarmasin, untuk pengendalian banjir dan peningkatan kualitas air,” tegas Putu Eddy pada Kamis 29 Mei 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan yang diberikan.*