Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kembali Berstatus Internasional

by admin note line update
50 views

noteline update- BANJARBARU, Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru kembali resmi menyandang status internasional.

HAL ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 30 Tahun 2025, yang diteken di Jakarta pada 7 Mei 2025

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi, menyatakan rasa syukurnya atas capaian ini.

“Ini kabar baik yang sangat dinantikan masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan status internasional, konektivitas udara Kalsel akan semakin terbuka,” jelasnya.

Status internasional ini bukan tanpa proses. Perjuangan panjang telah dilalui, termasuk rapat lintas kementerian, peninjauan fasilitas oleh Komite Fasilitasi Kementerian Perhubungan, dan memastikan kesiapan operasional serta infrastruktur bandara.

“Tiga pilar utama telah disiapkan, yaitu People, Process, dan Premises. Pelatihan SDM, sinergi dengan instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), dan kelengkapan fasilitas internasional menjadi bagian dari upaya serius ini,” jelas Assidiqi.

Terminal internasional Bandara Syamsudin Noor kini telah dilengkapi dengan area keberangkatan dan kedatangan khusus, ruang karantina, layanan imigrasi dan kepabeanan, serta penataan ulang gate internasional sesuai standar global.

Meskipun saat ini layanan internasional masih terbatas pada penerbangan haji, pihak bandara sedang aktif menjalin kerjasama dengan beberapa maskapai untuk membuka rute penerbangan reguler ke berbagai destinasi internasional seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong sektor perdagangan dan pariwisata, serta membuka akses Kalimantan Selatan ke pasar internasional.

“Dengan konektivitas yang lebih luas, kami optimistis Bandara Syamsudin Noor dapat menjadi simpul penting mobilitas udara di Indonesia Timur,” lanjutnya Assidiqi.*

Lainnya

Edtior's Picks

Latest Articles