noteline update – MARTAPURA,Alokasi anggaran untuk penanganan stunting di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menerima alokasi terbesar, yakni Rp 90 miliar dari total pagu Rp 165 miliar.
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah gizi buruk pada anak-anak.
Namun, peningkatan anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program yang dijalankan.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI, prevalensi stunting di Kabupaten Banjar justru meningkat dari 30,1 persen pada 2023 menjadi 32,3 persen pada 2024.
Kenaikan ini menjadi sorotan, mengingat anggaran yang dialokasikan juga cukup besar.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang terukur, terutama karena tahun 2025 sudah memasuki triwulan ketiga.
Namun, upaya konfirmasi kepada pihak Dinkes Kabupaten Banjar terkait hal ini belum membuahkan hasil.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Noripansyah, belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat.
Peningkatan anggaran yang tidak sejalan dengan penurunan angka stunting menimbulkan kekhawatiran tentang efisiensi dan efektivitas program yang dijalankan.
Evaluasi menyeluruh terhadap strategi dan implementasi program perlu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar.*