noteline update-BANJARMASIN, Kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pengadaan mobil listrik bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi sorotan tajam.
Meski diklaim efisien dalam jangka panjang, momentum pembelian ini dinilai kurang tepat oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, di tengah upaya efisiensi anggaran daerah dan pemotongan sejumlah pos belanja.

Aliansyah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat memicu kecemburuan publik.
Dia menyoroti berbagai penyesuaian anggaran yang telah dilakukan pemerintah kota, termasuk pemotongan bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kabupaten Tanah Laut, serta pemangkasan anggaran program kerja SKPD yang dianggap belum prioritas.
“Momentum pembeliannya tidak pas. Apalagi, kita masih di tahap efisiensi anggaran,” kata Aliansyah.
“Di satu sisi kita bicara efisiensi, ada pengurangan di beberapa sektor, termasuk bonus atlet dan belanja program SKPD. Ini tentu memunculkan pertanyaan di masyarakat.”
Kritik ini mendorong Komisi I DPRD Banjarmasin untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Salah satu poin krusial yang dipertanyakan adalah proses penganggaran mobil listrik yang disebut tidak dibahas secara spesifik dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dewan.
“Kami ingin memastikan proses penganggarannya seperti apa. Karena setahu kami, itu tidak dibahas secara spesifik saat di Banggar,” kata Aliansyah.*