noteline update -BANJARBARU, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggulung jaringan narkoba antarprovinsi yang terkait dengan sindikat besar Fredy Pratama.
Operasi yang berlangsung dari Mei hingga Agustus 2025 ini berhasil menangkap 60 tersangka dengan barang bukti yang signifikan.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel, menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi melalui jalur distribusi yang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Medan, Jakarta, Semarang, dan Banjarmasin.
Jaringan lain juga terdeteksi menghubungkan Aceh, Medan, Jakarta, hingga Banjarmasin.
“Tersangka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta, dan Makassar, menunjukkan betapa luasnya jaringan ini,” kata Kapolda pada Kamis (11/9/2025).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 101,6 kilogram sabu, hampir 12 ribu butir pil ekstasi, dan lebih dari 134 gram serbuk ekstasi.
Barang bukti dengan nilai total lebih dari Rp110 miliar ini dimusnahkan secara simbolis di Mapolda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti ini dinilai telah menyelamatkan lebih dari 520 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolda menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memberantas narkoba.
“Kita harus bersatu memutus rantai peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Dirresnarkoba Polda Kalsel, menambahkan bahwa kasus ini adalah hasil dari investigasi intensif selama empat bulan terakhir, melibatkan berbagai unit kepolisian di Kalsel.*