noteline update – MARTAPURA, Kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Banjar tengah diuji. Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menuai kecaman setelah kembali mengangkat Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial.
Keputusan ini dinilai kontroversial karena Dian baru saja dijatuhi sanksi disiplin berat atas tindakan sewenang-wenang terhadap bawahannya.
Tim Pemeriksa Disiplin ASN, yang dibentuk berdasarkan SK Bupati sendiri dan dipimpin oleh Sekda Kabupaten Banjar, merekomendasikan tiga sanksi, penurunan jabatan ke eselon III selama setahun, penempatan sebagai staf selama setahun, atau pemberhentian permanen sebagai ASN.
Namun, Bupati hanya memberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat, tanpa mencopot Dian dari jabatan struktural.
Lebih mengejutkan lagi, Dian langsung dilantik kembali sebagai Kadinsos.
Juraidi, aktivis muda dan pengamat sosial-politik Banjar, mengecam keras keputusan ini.
Dia menyebutnya sebagai “pengkhianatan terhadap ratusan ASN yang berjuang menjaga integritas dan profesionalisme.”
Juraidi menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan penghinaan terhadap akal sehat publik.
Informasi internal menyebutkan pengajuan pengembalian jabatan Dian ditolak empat kali oleh pegawai Dinas Sosial karena kekhawatiran akan merusak wibawa institusi.
Namun, pada pengajuan kelima, Bupati menyetujui pengangkatan kembali Dian. Hal ini memicu spekulasi tentang adanya intervensi politik atau pertimbangan di luar prosedur administratif.
Hingga saat ini, Pemkab Banjar belum memberikan klarifikasi resmi.
Keheningan ini semakin memperkuat dugaan adanya motif politik di balik keputusan tersebut, mungkin sebagai bentuk balas jasa atau kompromi menjelang tahun politik.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan dan keresahannya.
Ia mempertanyakan arti dari tim pemeriksa dan proses disiplin jika rekomendasi mereka diabaikan.
Kembalinya Dian ke jabatan strategis dianggap sebagai pukulan telak bagi ASN yang jujur dan merusak harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.
Publik menantikan penjelasan terbuka dari Bupati Saidi Mansyur.
Kegagalan memberikan klarifikasi akan mencoreng integritas birokrasi Banjar dan menjadi catatan sejarah kelam.
Suara-suara protes dari ASN dan masyarakat semakin lantang terdengar, menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah daerah.
Kendati Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengaku tidak mengetahui adanya unsur politik, ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, juga mendukung penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Kedua pejabat tersebut menyarankan agar konfirmasi lebih detail mengenai rekomendasi dan SK pengembalian Dian Marliana ditujukan kepada BKPSDM Kabupaten Banjar.*